Kamis, 12 April 2012

Pertemuan 10


 ACM dan IEEE

1.        ACM
ACM (Association for Computing Machinery) atau Asosiasi untuk Permesinan Komputer adalah sebuah serikat ilmiah dan pendidikan komputer pertama didunia yang didirikan pada tahun 1947. SIG dan ACM, mensponsori konferensi yang bertujuan untuk memperkenalkan inovasi baru dalam bidang tertentu. Tidak hanya mensponsori konferensi, ACM juga pernah mensponsori pertandingan catur antara Garry Kasparov dan computer IBM DeepBlue.
ACM telah menciptakan sebuah perpustakaan digital dimana ia telah membuat seluruh publikasi yang tersedia. ACM perpustakaan digital merupakan koleksi terbesar didunia informasi mengenai mesin komputasi dan berisi arsip jurnal, majalah, prosiding konferensi online, dan isu-isu terkini ACM publikasi. Layanan online termasuk forum yang disebut Ubiquity dan TechNews mencerna baik yang berisi informasi terbaru tentang dunia IT. Pesaing utama ACM adalah IEEE Computer Society.
Perbedaan antara ACM dan IEEE adalah, ACM berfokus pada ilmu komputer teoritis dan aplikasi pengguna akhir, sementara IEEE lebih memfokuskan pada masalah-masalah hardware dan standardisasi. Cara lain untuk menyatakan perbedaan yaitu ACM adalah ilmuwan komputer dan IEEE adalah untuk insinyur listrik, meskipun subkelompok terbesar adalah IEEE Computer Society.
ACM memiliki empat “Boards“ yaitu:
1.      Publikasi
2.      SIG Governing Board
3.      Pendidikan
4.      Badan Layanan Keanggotaan

2.        IEEE
(Institute of Electrical and Electronics Engineers) adalah sebuah organisasi profesi nirlaba yang terdiri dari banyak ahli dibidang teknik yang mempromosikan pengembangan standar-standar dan bertindak sebagai pihak yang mempercepat teknologi-teknologi baru dalam semua aspek dalam industry dan rekayasa (engineering), yang mencakup telekomunikasi, jaringan komputer, kelistrikan, antariksa, dan elektronika.
Tujuan inti IEEE adalah mendorong inovasi teknologi dan kesempurnaan untuk kepentingan kemanusiaan.
Visi IEEE adalah akan menjadi penting untuk masyarakat teknis global dan professional teknis dimana-mana dan dikenal secara universal untuk kontribusi teknologi dan teknis yang professional dalam meningkatkan kondisi perkembangan global.
Standar dalam IEEE adalah mengatur fungsi ,kemampuan dan interoperabilitas dari berbagai macam produk dan layanan yang mengubah cara orang hidup, bekerja dan berkomunikasi.
Proses pembangunan IEEE standar dapat dipecah melalui tujuh langkah dasar yaitu:
1.      Mengamankan Sponsor
2.      Meminta Otorisasi Proyek
3.      Perakitan Kelompok Kerja
4.      Penyusunan Standard
5.      Pemungutan suara
6.      Review Komite
7.      Final Vote

Jenis-Jenis Profesi Di Bidang TI dan Deskripsinya
1.        Operator
Menangani operasi sistem komputer.
Tugas-Tugasnya :
a.       Menghidupkan dan mematikan mesin
b.      Melakukan pemeliharaan sistem komputer
c.       Memasukkan data
Tugas biasanya bersifat reguler dan baku
2.        Teknisi Komputer
a.       Memiliki kemampuan yang spesifik, baik dalam bidang hardware maupun software
b.      Mampu menangani problem-problem yang bersifat spesifik
3.        Trainer
Melatih keterampilan dalam bekerja dengan komputer
4.        Konsultan
a.       Menganalisa hal-hal yang berhubungan dengan TI
b.      Memberikan solusi terhadap masalah yang dihadapi
c.       Penguasaan masalah menjadi sangat penting
5.        Peneliti
a.       Menemukan hal-hal baru dibidang TI
b.      Teori, konsep atau  aplikasi
6.        Project Manager
Mengelola proyek pengembangan software
Tugas-Tugasnya :
a.       Meyakinkan agar pengembangan software dapat berjalan dengan lancar
b.      Menghasilkan produk seperti yang diharapkan
c.       Menggunakan dana dan sumber daya lain seperti yang telah dialokasikan
7.        Programmer
Kemampuan :
a.       Membuat program berdasarkan permintaan
b.      Menguji dan memperbaiki program
c.       Mengubah program agar sesuai dengan sistem
Penguasaan bahasa pemrograman sangat ditekankan
8.        Graphic Designer
a.       Membuat desain grafis, baik itu web maupun animasi
b.      Perlu menguasai web design dan aplikasi berbasis web
9.        Network Specialist
Kemampuan :
a.       Merancang dan mengimplementasikan jaringan komputer
b.      Mengelola jaringan komputer
Tugas-Tugasnya :
a.       Mengontrol kegiatan pengolahan data jaringan
b.      Memastikan apakah sistem jaringan komputer berjalan dengan semestinya
c.       Memastikan tingkat keamanan data sudah memenuhi syarat
10.    Database Administrator
Mengelola basis data pada suatu organisasi, meliputi :
a.       Kebijakan tentang data
b.      Ketersediaan dan Integrasi Data
c.       Standar kualitas data
Ruang lingkup meliputi seluruh organisasi/perusahaan
11.    System Analyst and Design
a.       Melakukan analisis terhadap sebuah sistem dan mengidentifikasi kelebihan, kelemahan dan problem yang ada.
b.      Membuat desain sistem berdasarkan analisis yang telah dibuat
Keahlian yang diperlukan yaitu memahami permasalahan secara cepat dan akurat dan berkomuniksi dengan pihak lain

Pertemuan 9


Prosedur Pendirian Usaha Di Bidang Teknologi Informasi

1.        Tahapan pengurusan izin pendirian
Bagi badan usaha skala besar hal ini menjadi prinsip yang paling penting demi kemajuan dan pengakuan atas perusahaan yang bersangkutan. Hasil akhir pada tahapan ini adalah sebuah izin prinsip yang dikenal dengan Letter of Intent yang dapat berupa izin sementara, izin tetap hingga izin perluasan.
Untuk beberapa jenis badan usaha lainnya misalnya, sole distributor dari sebuah merek dagang, Letter of Intent akan memberi turunan berupa Letter of Appointment sebagai bentuk surat perjanjian keagenan yang merupakan izin perluasan jika perusahaan ini memberi kesempatan pada perusahaan lain untuk mendistribusikan barang yang diproduksi.
Berikut ini adalah dokumen yang diperlukan pada tahapan ini :
a.     Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
b.    Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
c.     Bukti diri
Serta perizinan yang perlu dipenuhi dalam badan usaha tersebut yaitu :
a.     Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
b.    Surat Izin Usaha Industri (SIUI)

2.        Tahapan pengesahan menjadi badan hukum
Tidak semua badan usaha harus berbadan hukum. Akan tetapi setiap badan usaha yang memang dimaksudkan untuk ekspansi atau berkembang menjadi berskala besar maka hal yang harus dilakukan untuk mendapatkan izin atas kegiatan yang dilakukannya tidak boleh mengabaikan hukum yang berlaku.
Izin yang mengikat suatu bentuk badan usaha tertentu di Indonesia memang terdapat lebih dari satu macam. Adapun pengakuan badan hukum bisa didasarkan pada Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), hingga Undang-Undang Penanaman Modal Asing ( UU PMA ).

3.        Tahapan penggolongan menurut bidang yang dijalani
Badan usaha dikelompokkan kedalam berbagai jenis berdasarkan jenis bidang kegiatan yang dijalani. Berkaitan dengan bidang tersebut, maka setiap pengurusan izin disesuaikan dengan departemen yang membawahinya seperti kehutanan, pertambangan, perdagangan, pertanian dsb.

4.        Tahapan mendapatkan pengakuan, pengesahan dan izin dari departemen lain
Departemen tertentu yang berhubungan langsung dengan jenis kegiatan badan usaha akan mengeluarkan izin. Namun diluar itu, badan usaha juga harus mendapatkan izin dari departemen lain yang pada nantinya akan bersinggungan dengan operasional badan usaha misalnya Departemen Perdagangan mengeluarkan izin pendirian industri yaitu berupa SIUP